• Home
  • Prasarana dan Sarana

Petani Apresiasi Kebijakan Pembatasan Impor Singkong dan Gula

20 Sep 2025, 07:37 WIB | Indarto

Komoditas singkong | Dok. Humas Kementan

AGROMILENIAL.COM,  Jakarta – Kebijakan pembatasan impor  komoditas pangan strategis yang dilakukan pemerintah mendapat sambutan positif dari  petani singkong dan tebu. Mereka menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Pertanian  (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang dinilai telah memberi perhatian serius terhadap keberlangsungan hidup petani di dalam negeri.

Baca Juga :

“Kami mewakili petani singkong seluruh Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Bapak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menghentikan impor,” kata Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Dasrul Aswin usai menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Pembahasan Usulan Lartas Impor Ubi Kayu dan Produk Turunannya di Kantor Pusat Kementan, belum lama ini.

Keputusan pemerintah untuk membatasi impor sekaligus memberi sinyal kuat bahwa negara benar-benar hadir dalam melindungi petani. Berkat kebijakan ini, industri diharapkan lebih fokus menyerap hasil produksi dalam negeri, sehingga petani mendapatkan kepastian pasar.

Menurut  Dasrul, dukungan  pemerintah terhadap komoditas singkong akan semakin memacu semangat petani untuk meningkatkan produksi. Dihentikannya impor diharapkan mendorong  hasil panen petani akan lebih banyak diserap industri sebagai bahan baku olahan. Kondisi ini diyakini akan menjaga kestabilan harga sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

“Kalau impor dihentikan, otomatis hasil kami akan lebih banyak dibeli industri untuk diolah, sehingga harga stabil dan petani lebih sejahtera. Petani Singkong Sejahtera, Indonesia Jaya,”kata Dasrul

Apresiasi juga datang dari petani tebu. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Fatchudin Rosidi mengatakan,  keberpihakan pemerintah terhadap petani tebu sangat terasa.  Berbagai kebijakan yang dijalankan selama ini telah memberi dampak positif bagi kehidupan petani. 

Menurut Fatchudin, bentuk perhatian pemerintah tidak hanya sebatas regulasi, tetapi juga melalui dukungan subsidi serta penyelesaian berbagai kendala di lapangan. Hal ini mencakup persoalan pabrik gula hingga pemasaran hasil produksi yang selama ini menjadi tantangan utama petani tebu.

“Kami atas nama Petani Tebu Rakyat Seluruh Indonesia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden yang telah banyak membantu masyarakat petani. Melalui kebijakan ini, kami merasakan adanya keadilan bagi petani, mulai dari subsidi hingga solusi atas kendala produksi dan pemasaran,”kata Fatchudin

Menurutnya, perhatian dan keberpihakan pemerintah memberikan semangat baru bagi petani tebu di seluruh Indonesia.  “Melalui Pak Menteri Pertanian, kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Semoga pemerintah tetap jaya dan rakyat semakin makmur,”kata  Fatchudin.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pembatasan impor komoditas pangan seperti singkong dan gula merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan. Mengingat, petani adalah tulang punggung bangsa yang harus didukung penuh agar hasil produksinya terserap maksimal.

“ Hari ini sesuai perintah Bapak Presiden, ethanol tidak boleh di impor kalo masih bisa di produksi dalam negeri. Presiden kita luar biasa karena memenuhi semua keluhan petani,“ ujar Mentan Amran.

Menurutnya,  untuk komoditas singkong, kita juga akan menetapkan aturan larangan terbatas. Artinya, selama kebutuhan dalam negeri masih dapat dipenuhi, impor tidak akan diperbolehkan. 

“Keputusan strategis ini merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden,” kata Mentan Amran .

Mentan Amran berharap melalui langkah cepat ini petani bisa mendapatkan kepastian harga dan pasar sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia . “Kita akan lakukan upaya maksimal kita, tujuannya satu yakni petani seluruh Indonesia senang dan semakin sejahtera, kebutuhan industri juga terpenuhi terpenuhi,” jelasnya.

Keberpihakan Presiden pada Petani Singkong dan Tebu

Kegigihan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan nasib petani singkong dan tebu sejak Januari 2025 membuahkan hasil nyata. Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menunjukkan keberpihakan kuat terhadap petani, pemerintah resmi menerbitkan dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) pada 19 September 2025 untuk memperketat impor ubi kayu (singkong), tepung tapioka, dan etanol. Kebijakan ini menjadi solusi atas krisis harga singkong yang merugikan petani, sekaligus menjamin penyerapan hasil panen lokal dan stabilitas harga komoditas strategis.

Krisis harga singkong mulai mencuat pada Januari 2025, dipicu oleh banjir impor tepung tapioka yang menyebabkan hasil panen lokal tidak terserap. Pada 23 Januari, ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Lampung menggelar aksi protes di pabrik pengolahan tepung tapioka, menuntut harga sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) sebesar Rp 1.400 per kilogram. Harga jual saat itu anjlok hingga Rp 600–700 per kilogram, jauh di bawah biaya produksi Rp 740 per kilogram, membuat petani merugi.

Mentan Amran segera bertindak. Pada 24 Januari, ia menegaskan akan menindak importir yang mengutamakan produk impor dan merugikan petani. “Kami minta kepada importir, tegas, jangan zalimi petani,” ujarnya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, belum lama ini.

Kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengonfirmasi bahwa impor tapioka menjadi penyebab utama penurunan harga. Pada 30 Januari, dalam acara outlook ekonomi di The Westin Jakarta, Amran mengumumkan rencana pertemuan dengan industri dan petani pada 31 Januari.

“Petani singkong jangan dizalimi. Petani dizalimi sama dengan menzalimi negara,” tegasnya.

Pertemuan pada 31 Januari di Jakarta menjadi langkah awal koordinasi antara petani, industri, dan pemerintah untuk mencari solusi. Meski hasilnya belum diumumkan rinci saat itu, Amran menegaskan komitmennya. “Aku beresin,” ujar Mentan Amran

Sejak Mei 2025, harga singkong terus tertekan, terutama di Lampung, sentra produksi singkong nasional yang menyumbang 70% produksi Indonesia dan mendukung 1 juta keluarga petani dengan potensi ekonomi Rp 50 triliun. Impor tepung tapioka membuat industri lebih memilih bahan impor, ditambah potongan harga 50–60% dari harga minimum Rp 1.350 per kilogram, menyebabkan petani sulit balik modal.

Pada 9 September 2025, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama empat bupati dan anggota DPRD Lampung bertemu Mentan Amran di Jakarta. Mereka melaporkan ancaman kemiskinan petani akibat impor berlebih.

“Lampung mampu memenuhi kebutuhan lokal, tapi petani tetap miskin karena harga ditekan impor," terang Rahmat.

Anggota DPRD Mikdar Ilyas menambahkan, potongan harga dan impor berlebih membuat petani merugi. Dirinya meminta larangan impor dan prioritas singkong sebagai komoditas nasional.

Mentan Amran menjawab dengan janji menerbitkan surat resmi untuk harga minimum nasional sesuai regulasi Lampung. Ia juga mendorong peningkatan produksi singkong hingga 70 ton per hektar dan pembangunan pabrik berbasis BUMN di sentra produksi.

“Kita kawal regulasi tata niaga singkong, petani untung tapi pabrik tidak dirugikan,” ujar Mentan Maran pada 10 September.

Puncak perjuangan Mentan Amran terjadi pada 19 September 2025, ketika ia mengumumkan Larangan Terbatas (Lartas) impor tepung tapioka dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian.

“Atas arahan Bapak Presiden, kalau produksi dalam negeri cukup, impor ditiadakan,” tegas Mentan Amran.

Kebijakan ini menjawab keluhan petani dan menegaskan keberpihakan Presiden Prabowo kepada petani. Pada malam yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso menandatangani dua Permendag:

1. Permendag 31/2025 (amandemen Permendag 18/2025): Mengatur impor ubi kayu dan turunannya seperti tapioka melalui Persetujuan Impor (PI) hanya untuk pemegang API-P, dengan rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian atau Neraca Komoditas. Impor disesuaikan dengan kebutuhan nasional untuk melindungi petani singkong.

2. Permendag 32/2025 (amandemen Permendag 20/2025): Memperketat impor etanol untuk menjaga stabilitas harga molases, melindungi petani tebu, dan mendukung swasembada gula serta energi hijau.

Kedua Permendag ini berlaku 14 hari setelah diundangkan. Menteri Perdagangan Budi Santoso kebijakan ini bertujuan memastikan keseimbangan antara kebutuhan industri dan perlindungan petani.

“Kebijakan ini menjamin kepentingan industri terpenuhi dan petani singkong serta tebu terlindungi,” terang Budi

Kebijakan ini disambut gembira petani. Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Dasrul Aswin mengungkapkan, “Kami ucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo melalui Mentan Amran. Jika impor dihentikan, hasil panen kami terserap industri, harga stabil, dan petani sejahtera,” ujar Dasrul.

Ia optimis kebijakan ini akan meningkatkan semangat petani dengan motto “Petani Singkong Sejahtera, Indonesia Jaya”.

Keberpihakan Presiden Prabowo kepada petani terwujud melalui koordinasi lintas kementerian yang digagas  Mentan Amran sejak Januari 2025. Dengan lartas dan Permendag, pemerintah menjamin penyerapan hasil panen lokal, stabilitas harga, dan kesejahteraan petani singkong dan tebu.  Mentan Amran juga mendorong peningkatan kualitas produksi dan pembangunan pabrik BUMN untuk memperkuat industri singkong nasional. Pengawasan impor dan optimalisasi produksi lokal menjadi kunci keberlanjutan kebijakan ini, mendukung kemandirian ekonomi nasional. (tos)