• Home
  • Prasarana dan Sarana

Rugikan Petani, Mentan Amran Tindak Tegas Oknum Perusahaan Pupuk Nakal

26 Nov 2024, 06:48 WIB | Indarto

Mentan Amran Sulaiman saat memberi keterangan pers, di Jakarta | Dok. Humas Kementan

AGROMILENIAL.COM, Jakarta--- Menteri Pertanian (mentan) Amran Sulaiman  bersikap tegas dalam memberantas korupsi dan mafia pangan. Kali ini Mentan Amran  menunjukkan keberanian dan komitmennya terhadap integritas dan keadilan demi petani Indonesia dengan menindak tegas 27 perusahaan sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan. 

Baca Juga :

“ Sebanyak 4 perusahaan yang memproduksi pupuk NPK terkategori palsu dan 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi pupuk yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan),” kata Mentan Amran, saat konferensi pers di kantor pusat Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/11).

Mentan Amran menyebutkan akibat tindakan perusahaan-perusahaan tersebut, potensi kerugiaan negara mencapai kurang lebih Rp316 miliar.

Tapi Mentan Amran menitikberatkan bahwa petani yang paling dirugikan pada kasus ini. Total potensi kerugian petani diperkirakan mencapai Rp 3,23 triliun. 

“Dampaknya sangat besar kepada petani karena pupuk merupakan salah satu komponen penting dalam berproduksi. Kami ingin semua diusut hari ini,” tegasnya. 

Empat perusahaan yang telah terbukti menjual pupuk palsu tersebut langsung diblacklist oleh Kementan. Untuk hukuman lebih lanjut, Mentan Amran menyebutkan akan menyerahkan kepada  pihak berwenang. 

“Kami ambil langkah tegas krn merugikan petani kita yang menerima pupuk. Semua berkas kami proses ke penegak hukum,” ujarnya. 

 Sebagai tindak lanjut di internal Kementan, Mentan Amran juga menonaktifkan 11 pegawai. Pengawai yang dinonaktifkan tersebut terdiri dari pejabat eselon II, pejabat eselon III, dan sejumlah staf yang terlibat. 

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang merugikan petani. Mafia pupuk dan korupsi harus dihentikan demi keberlanjutan sektor pertanian yang lebih baik,” paar Mentan Amran.

Langkah pembersihan ini menjadi bukti nyata komitmen Kementan  untuk melindungi kepentingan petani sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pangan yang bersih dan transparan. Menteri Amran memastikan bahwa ke depan, pengawasan akan semakin diperketat untuk mencegah praktik serupa terulang.

Dengan keberanian dan langkah strategis ini, Indonesia bergerak lebih dekat menuju swasembada pangan yang berkelanjutan, di mana para petani mendapatkan hak mereka secara penuh tanpa intervensi dari para mafia. (tos)