• Home
  • SDM

Struktur Tidak Optimal, Kembalikan Keberadaan Penyuluh ke Pusat

03 Jul 2024, 14:34 WIB | Indarto

Ketua Umum KTN, Yadi Sofyan Noor | Dok. Humas Kementan

AGROMILENIAL.COM, Jakarta --- Penyuluh menjadi garda terdepan dalam pembangunan pertanian berkelanjutan. Peran penyuluh sangat diperlukan untuk mendorong produksi pangan. Sayangnya, struktur penyuluh pertanian belum optimal sehingga akan berdampak kurang baik terhadap sektor pertanian. Diharapkan, keberadaan penyuluh bisa dikembalikan ke pusat.

Baca Juga :

Demikian dikatakan, Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), Yadi Sofyan Noor, dalam FGD  bertajuk  "Penyuluh Pertanian Mau Kemana?"  di Jakarta, Rabu (3/7).  Sofyan Noor prihatin terhadap struktur penyuluh saat ini. Meski penyuluh pertanian  bekerja di lapangan, struktur wadah mereka tersebar secara tidak merata di berbagai daerah.

"Saat ini, posisi penyuluh tersebar di berbagai bagian instansi, tanpa konsistensi yang jelas dalam pengelolaan dan koordinasi," ujar Sofyan Noor 

Namun, Sofyan Noor menepis anggapan kalau penyuluh dinilai tidak berkinerja. Mengingat KTNA kerap berkoordinasi dengan penyuluh di lapangan.  Artinya konektivitas ada dan masih nyambung. “ Tapi wadahnya saat ini tidak nyaman buat mereka,”  paparnya.

Kondisi struktur penyuluh yang tak merata ini, lanjut dia,  akan menghambat efektivitas penyuluhan dalam mendukung petani di lapangan. Untuk itu, diperkukan perubahan dalam pengelolaan penyuluhan dengan menyarankan agar ketenagaan penyuluh pertanian dikembalikan ke pusat. 

"Koordinasi yang baik antara penyuluh dan semua stakeholder harus menjadi prioritas utama agar penyuluhan benar-benar mampu memberikan dampak yang signifikan, terutama bagi petani," katanya.

Sofyan Noor melalui KTNA menyerukan agar pemerintah mengambil langkah tegas untuk merancang struktur penyuluhan yang lebih terpadu. Apalagi penyuluh merupakan bagian penting dalam mendampingi petani untuk mewujudkan swasembada pangan. 

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal HKTI Sadar Subagyo mengungkapkan peran krusial penyuluh dalam memastikan keberhasilan swasembada pangan, air, dan energi yang menjadi fokus utama Presiden RI terpilih Prabowo Subianto kelak.

"Peran penyuluh pertanian sangat krusial dalam memastikan keberhasilan program-program strategis ini, seperti penyanyi yang menyampaikan lagu kepada pendengarnya. Merekalah yang menyampaikan teknologi dan inovasi kepada petani," kata Sadar.

Namun Sadar menilai, setelah reformasi, suara para penyuluh ini meredup. ”Dan di era Prabowo nanti, kita harapkan suara mereka bisa kembali dengan mengangkat kembali program-program krusial,” jelasnya. 

Sadar menambahkan bahwa salah satu akar permasalahan utama adalah kurangnya landasan hukum yang memadai. 

"Kami mendorong untuk mengembalikan peran penyuluh pertanian sesuai dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2006 dengan mengamandemen Undang-Undang Otonomi Daerah. Pertanian harus menjadi urusan wajib yang didukung sepenuhnya, baik dari tingkat pusat maupun daerah," katanya.

Sadar yang saat ini menjadi bagian dari Partai Politik Gerindra telah menyampaikan aspirasi banyak pihak tentang mengoptimalkan peran penyuluh pertanian. 

"Kami telah berkomunikasi dengan fraksi kami di DPR RI dan mendapatkan dukungan kuat untuk langkah ini. Saatnya untuk melangkah lebih lanjut dengan tindakan nyata," lanjutnya.

Pentingnya Peran Penyuluh Pertanian

Ketua  Komisi Penyuluhan pertanian Nasional (KPPN)  Bustanul Arifin mengatakan, peran penyuluh pertanian saat ini semakin krusial.  Transformasi dalam peran penyuluh pertanian di Indonesia sangat urgent. 

Arifin menyebutkan perlunya adaptasi dan perubahan strategis dalam menghadapi tantangan baru yang dihadapi sektor pertanian, khususnya dalam konteks perubahan kebijakan pemerintahan yang baru pada Oktober nanti.

"Penyuluh pertanian harus melakukan transformasi signifikan dalam pendekatan dan strategi kerja mereka agar dapat menanggapi perubahan kondisi dan kebutuhan petani di era baru ini," papar  Bustanul Arifin.

Bustanul menambahkan bahwa perubahan ini sangat penting mengingat peran krusial penyuluh dalam mendukung keberlanjutan dan peningkatan produktivitas sektor pertanian, terutama dalam menghadapi perubahan iklim.  Sangat disayangkan,  peran penyuluh sering kali terhambat oleh peraturan yang belum sepenuhnya mendukung kerja mereka.

"Kita perlu memastikan bahwa penyuluh memiliki dukungan yang memadai dari segi peraturan dan sumber daya agar mereka dapat berfungsi secara optimal dalam mendampingi petani," jelasnya.

Bustanul menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan reformasi dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian, dengan memastikan bahwa peran penyuluh dapat diperkuat sesuai dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2006.

"Kami mengadvokasi agar kelembagaan penyuluhan kembali berada di bawah pemerintah pusat untuk meningkatkan koordinasi dan efisiensi," kata  Bustanul.

Sementara itu, Pakar Penyuluhan dari Universitas Andalas Hery Bachrizal Tanjung menyoroti bahwa penyuluh pertanian memiliki peran krusial dalam mengoordinasikan kebijakan nasional dengan kondisi riil di lapangan.

 "Penyuluh pertanian harus mampu beradaptasi dengan baik dan memiliki kompetensi yang tinggi dalam membina dan mengembangkan kapasitas petani," paparnya.

Hery menegaskan perlunya integrasi yang lebih baik antara kebijakan pusat dan daerah dalam mengelola penyuluhan pertanian.

 "Pengelolaan penyuluhan harus tetap berpusat pada kebijakan nasional dengan pengembangan dan implementasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah," tambah Hery.

Sementara itu, pakar penyuluhan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Dwiningtyas Padmaningrum menekankan pentingnya integrasi antara lembaga pendidikan, pemerintah daerah, dan komunitas petani dalam mendukung program penyuluhan pertanian.

"Peran penyuluh pertanian tidak hanya sebagai penyedia informasi, tetapi juga sebagai fasilitator dalam membangun kapasitas petani untuk mengadopsi teknologi baru dan meningkatkan efisiensi usaha mereka," tambahnya.

Dwiningtyas juga mengulas tentang peran penting Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dalam mendukung implementasi kebijakan pertanian di tingkat kecamatan. Ia berharap BPP dapat diperkuat sebagai pusat pengembangan pertanian yang berkelanjutan dan terpadu di setiap wilayah.

"Saat ini, tantangan terbesar adalah pengelolaan sumber daya manusia dan sarana prasarana yang memadai di BPP. Perlu ada perhatian serius dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas BPP sebagai motor penggerak pembangunan pertanian di daerah,"  pungkas Dwiningtyas. (tos)