• Home
  • Karantina

Integrasi Barantan-BKIPM Menjadikan Karantina Lebih Besar dan Kuat

30 Agu 2023, 07:31 WIB | Indarto

Kepala Barantan, Bambang | Dok. Istimewa

AGROMILENIAL.COM, Jakarta --- Integrasi Badan Karantina Pertanian (Barantan) dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menjadi Badan Karantina Indonesia adalah amanah undang-undang. Peleburan kedua badan yang sebelumnya di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini ke depannyanya menjadikan karantina Indonesia lebih besar dan kuat. Diharapkan, proses peralihan kedua lembaga/badan pemerintah tersebut berjalan  cepat, karena peraturan pemerintah (PP) dan Perpresnya sudah ada.

Baca Juga :

“ Lembaga atau badan yang baru nanti akan lebih legitimate, karena regulasi, PP dan Perpresnya sudah ada. Kami berharap, presiden segera menunjuk  kepala badannya,” kata Kepala Barantan, Bambang, di Jakarta, Rabu (30/8).

Menurut Bambang, integrasi Barantan dengan BKIPM tak serumit dengan pendirian badan lainnya seperti BRIN dan Badan Pangan Nasional. Mengingat integrasi kedua badan yang nantinya menjadi Badan Karantina Indonesia ini sesuai amanat  kontitusi. Bahkan, kedua badan tersebut sudah ada sejak lama. Seperti Barantan sudah masuk usia ke 147 tahun. Artinya, kedua badan ini sudah ada sebelum negara ini merdeka untuk menjaga sumber daya alam.

“ Integrasi Barantan dengan BKIPM yang saat ini sedang diproses tak menghentikan pelaksanan tugas tekait dengna layanan internal maupun eksternal. Apabila ada anomali terkait dengan pelayanan dikawatirkan akan menimbulkan kehebohan masyarakat internasional,” paparnya.

Bambang juga mengatakan, Menteri Pertanian maupuan Menteri Kelautan dan Perikanan akan memberikan dukungan transformasi kedua badan tersebut. Mengingat, integrasi atau transformasi ini merupakan kehendak negara dan sesuai amanat konstitusi.

“ Intergrasi kedua badan tersebut akan menjadikan karantina Indonesia ke depannya lebih kuat lagi. Dari yang semula atasannya adalah menteri, setelah terintegrasi akan berada di bawah presiden,” ujarnya.

Diharapkan, kinerja badan yang bernaung di bawah presiden ini kinerjanya akan lebih berwibawa. Badan Karantina Indonesia akan lebih terbuka dalam melayani dan tegas dalam rangka menjaga NKRI dari bahaya  karantina,  organisme pengganggu tumbuhan , hama penyakit hewan, menjaga sumberdaya hayati dan menjamin keamanana pangan.

Bambang juga menepis anggapan, apabila Kementan akan memindahkan pegawainya untuk dipertahankan di pertanian. Mengingat, Menteri Pertanian maupun Menteri Kelautan dan Perikanan dalam posisi yang sama, sehingga ketika karantian teritegrasi menjadi badan terpisah di bawah presiden semua memberi dukungan menjadi karanina lebih kuat dan bisa amenjaga keberlanjutan pertanian maupun perikanan lebih kuat.

“ Kami mohon dukungan semua pihak untuk turut membantu amanat konstitusi agar Badan Karantina Indonesia terlahir lebih baik, untuk menjaga NKRI dari berbagai bahaya kejahatan karantiana,” kata Bambang.

Seperti diketahui, sesuai Perpres No 45 tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia, maka susunan organisasi badan yang bernaung di bawah presiden ini akan dipimpin oleh Kepala Badan Karantina Indonesia. Kemudian dibantu,  Sekretaris Utama, Deputi Bidang Karantina Hewan, Deputi Bidang Karantina Ikan dan Deputi Bidang Karantina Tumbuhan. (dar)